Upaya Internasionalisasi Bahasa Indonesia
Disusunoleh :
1.
Damaris Merry Natalina K (2101417080)
2.
Novia Sugmayanti (2101417094)
3.
Syavira Meida Ardhiana (2101417101)
Tiara Azhari (2101417102)
Upaya Internasionalisasi Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa melayu
yang dijadikan sebagai bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia (Wikipedia).Bahasa
Indonesia dijadikan bahasa nasional pada tanggal 28 Oktober 1928 bertepatan dengan Sumpah Pemuda ada juga Undang-Undang yang memperkuat Bahasa Indonesia
sebahgai bahasa nasioanal. Sementara pada saatini bahasa yang diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai bahasa internasional hanya ada enam yaitu
:
1. Bahasa
Inggris
2. Bahasa
Mandarin
3. Bahasa
Arab
4. Bahasa
Prancis
5. Bahasa
Spanyol
6. Bahasa
Rusia
Lalu apakah bahasa
Indonesia tidak dapat menjadi bahasai nternasional ke-7 di dunia ?jawabannya pasti bias ,hanya saja kita harus berusaha lebih keras untuk menjadikan bahasa
Indonesia diakui sebagai bahasa internasional. Menurut Richardsetal (1987:146) bahasa internasional adalah sebuah bahasa yang tersebar digunakan sebagai bahasa asing atau bahasa kedua ,yakni sebagai bahasa dalam komunikasi internasional.
Dalam menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional kita harus membuat langkah-langkah atau perencanaan
yang mendukung dengan hal tersebut . Apakah sudah ada langkah atau rencana yang dilakukan oleh pemerintah untuk menjadikan
Bahasa Indonesia sebagai bahasai nternasional ? kalau ada apakah sudah berhasil? Selain itu adakah hambatannya?. Berhubungan dengan pertanyaan tersebut kita akan sedikit mengulas tentangu paya yang dilakukan pemerintah untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional.
Pemerintah
Indonesia memulai dari menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasai nternasional
di kawasan Asia Tenggara
sebagai langkah awal. Selain itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga akan memfasilitasi warga asing maupun warga negara Indonesia di luar negeri terutama negara-negara di kawasan Asia
Tenggara.Dan akan menyelenggarakan program Bahasa
Indonesia Untuk Penutur Asing (BIPA) dengan menyuplai buku-buku dan mengirim pengajar professional serta memberikan bantuan sarana untuk memperkenalkan bahasa Indonesia kepada negara lain.
Upaya untuk meningkatkan bahasa Indonesia agar mencapai internasionalisasi ada beberapa tahap, yaitu:
1. TahapPerencanaan
Bahasa
Mempersiapkan Peningkatan status bahasa negara menjadi bahasa Internasional memanglah tidakmudah,
karena memerlukan perencanaan bahasa yang matang. Perintisan awal dimulainya dari upaya peningkatan bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Melayu secara bertahap menjadi bahasa internasional kemudian berubah menjadi bahasa
Negara ( Malaysia, Brunei Darussalam, Singapore ).
2. Tahap Memaksimalkan Diplomasi dan
Dialog KebudayaanAntar Negara
Kegiatan Diplomasi dan
Dialog kebudayaan antar Negara dapat dijadikan sebagai peningkatan status bahasa Indonesia
menjadi bahasa Internasional. Kegiatan Diplomasi ini adalah kegiatan dimana untuk mengembangkan dan memelihara citra Indonesia diluar negeri sebagai bangsa Negara.
3. Tahap
Meningkatkan kecintaan dan kebanggaan terhadap Bangsa dan Bahasa Indonesia
Kecintaan dan Kebanggaan terhadap bangsa dan bahasa
Indonesia dapat dijadikan upaya peningkatan
status bahasa. Keterkaitan tersebut dapat dilihat dari dengan terpeliharanya segala atribut negara, salah satunya adalah bahasa.
Suatu bahasa dapat menjadi bahasa internasional jika bahasa itu digunakan untuk keperluan diplomasi, perdagangan internasional, dan penyebaran ilmu pengetahuan. Untuk itu, pemerintah dan bangsa Indonesia harus berupaya meningkatkan peran diplomasi, perdagangan internasional, dan penyebaran ilmu pengetahuan. Pada saat ini,
bahasa Indonesia mulai diterima dalam pergaulan internasional. Hal tersebut dapat diketahui dari tingginya minat warga asing untuk mempelajari bahasa
Indonesia. Bahkan, lebih kurang
46 negara yang tersebar di seluruh benua telah mengajarkan bahasa Indonesia bagi penutur asing
(BIPA), di antaranya Amerika Serikat, Jepang, Mesir, Korea, danRusia. Dengan demikian, peluang bahasa
Indonesia menjadi bahasa internasional sudah terbuka. Karyono, S.Pd., M.Hum., sebagai narasum berpendamping,
menjelaskan bahwa internasionalisasi bahasa
Indonesia harus didukung dengan perbaikan sikap masyarakatnya.
Untuk itu, masyarakat Indonesia harus memiliki kebanggaan dan kesetiaan terhadap bahasa
Indonesia seperti hal nyamasyarakat Perancis,
Jerman, Jepang, dan China yang lebih
bangga menggunakan bahasa mereka sendiri meskipun mereka juga menguasai bahasa
Inggris..Kedua narasumber menjelaskan beberapa keuntungan bagi masyarakat Indonesia
apabila bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional.
Keuntungan-keuntunganitu di antaranya adalah bahasa Indonesia akan semakin terkenal karena digunakan sebagai bahasa ilmupengetahuan di
berbagai negara.
Saat
ini sudah banyak negara-negara di benua Asia maupun benua-benua lainnya yang
menggunakan Bahasa Indonesia Sebagai mata pelajaran atau mata Kuliah untuk itu
upaya internaisoanilasasi Bahasa Indonesia dapat dilakukan melalui pendidikan. Sudah ada 45 negara di Dunia yang menggunakan
bahasa indonesia dalam pengajaran. Mulai Australia, Vietnam, Amerika Serikat,
dan Kanada.
Bahasa Indonesia juga semakin di minati
warga Internasional dan juga
merupakan bahasa yang populer, untuk itu upaya dalam internasionalisasi
bahasa Indonesia menjadi lebih terbuka jika minat warga dunia terhadap bahasa
Indonesia semakin besar. Melaui
pendidikan kita dapat mengupayakan agar bahsa Indonesia menjadi bahasa
Internasional. Namun Bahasa Indoensia terkesan agak sulit bagi warga asing yang
yang mempelajarinya. Karena banyak penggunaaan kata-kata yang terkesan rumit
dan banyaknya kosakata dan persamaan kata dan juga termasuk bahasa tersulit. Di
negara Australia sendiri Bahasa Indonesia digunakan sebagai pelajaran wajib
bagi siswa sekolah dasar.
Selain itu, budaya bangsa Indonesia yang
sarat dengan kearifan local akan semakin dikenal dunia.
Internasionalisasi bahasa Indonesia juga dapat meningkatkan posisi tawar Indonesia di dunia internasional,
memperkuat nasionalisme, dan meningkat kanmartabat bangsa Indonesia.
Selain itu menurut kami upaya yang
harus dilakuka nuntukmenjadikan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional adalah sebagai berikut :
1. Membudidayakan masyarakat Indonesia untuk berkomunikasi dengan bahasa
Indonesia yang baik dan benar takhanya
di lisan namun juga secara tulisan.
2. Mengenalkan bahasa Indonesia kepada turis asing
yang dating berkunjung di
Indonesia.
3. Memperkenalkan berbagai macam budaya yang ada di Indonesia dari Sabang hingga Merauke.
4. Melakukan pertukran pelajar dengan beberapa negara di
dunia agar bahasa Indonesia lebih dikenal melalui pendidikan.
5. Meniggakatkan sektor pariwisata yang ada di Indonesia
agar turis dapat lebih tertarik dengan negara Indonesia.
6. Melakukan seminar menganai bahasa indonesia kepada warga
asing.
7. Melakuna kegiatan kebahasaan di kancah internasional.
Sumber :
Komentar
Posting Komentar